![]() |
Foto bukti Pelaku Caht Ke Korban WN untuk mengintimidasi |
Bangka Barat, krimsus tv-Kejadian yang menimpa WN pria warga Bukit Terak, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, WN mejelaskan Kronologi Kejadiannya kepada awak media Krimustv.online , Minggu 16 Febuari 2025.
Bermula dari sebuah medsos Facebook dan Caht mesenger lalu beralih ke Chat WhatsApp, Wn di iming-iming untuk bekerja sebagai Sales dengan persyaratan mengirim kan KTP asli ke pelaku melalui WhatsApp untuk syarat utama sebagai mitra penjualan sebuah produk( sales).
Tapi bukannya mendapatkan pekerjaan namun WN ( korban) mendapatkan ancaman dan tipuan dari sebuah nomor WhatsApp messenger bahwa pelaku akan menyebar luaskan KTP WN dengan tuduhan WN telah melakukan suatu perbuatan kriminal dan melakukan Pinjaman secara online (Judol ) jika WN tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku tersebut.
Menurut keterangan WN( korban) ada 3 nomor WhatsApp dengan nomor +62 822-4975-8801, 082151175788 dan +62 882-8758-0837 yang terus mengintimidasinya diduga bahwa nomor ke 3 tersebut adalah kelompok yang coba menipu dan menakut nakuti WN agar WN kirim uang
Tak hanya itu pelaku bahkan mengancam WN Jika tak mengirim uang akan terus menyebar fitnah degan KTP WN sebagai seorang perampok dan pencuri serta sebagai buronan.
"Saya ditipu orang OTk melalui Whatsap mengancam saya akan sebar berita fitnah terhadap KTP saya yang saya kirim ke dia jika saya tak kirim uang " ujar WN
>Baca juga
Kemudian WN mejelaskan dengan klarifikasi bahwa apabila ada orang yang menyebarkan fitnah dan tuduhan terhadap dirinya menggunakan foto KTP itu bukanlah dirinya melainkan pelaku yang coba menipu mengunakan KTP dirinya.
" Diberitahukan kepada masyarakat dan penguna Facebook di media sosial lainnya Jika ada yang mengunakan KTP saya degan fitnah dan tuduhan saya telah melakukan sesuatu kriminal dan sifat pinjaman dan kasus serupa itu bukanlah saya tapi orang yang coba menipu saya" tambah WN.
Selain itu juga WN berharap agar pihak berwajib dan kalangan masyarakat janganlah percaya atas berita fitnah tersebut yang sengaja menyebarkan fitnah terhadap dirinya.( Red)