Rajuk Tower Menjamur di Sungai Air Anyir: Tambang Ilegal Beroperasi Bebas, Aparat Ditantang Bertindak


Merawang, Bangka – 25 Februari 2025

Aktivitas tambang ilegal jenis rajuk tower semakin marak di Sungai Air Anyir, Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Sekitar 20 unit ponton tambang terlihat beroperasi leluasa di kanan dan kiri jembatan tanpa ada hambatan. Keberadaan ponton-ponton tersebut yang mencolok dari jalan raya menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin aparat setempat tidak mengetahui atau membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung?

Masyarakat sekitar mulai mempertanyakan peran penegak hukum dalam mengatasi tambang liar ini. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa penambangan ini sudah berlangsung lama dan terkesan "aman" dari razia aparat. "Mustahil Kapolsek tidak tahu, rajuk tower ini sangat mencolok, apalagi posisinya di pinggir jembatan," ujarnya.

Fenomena tambang ilegal yang beroperasi tanpa gangguan menimbulkan spekulasi bahwa ada pihak berpengaruh yang "mengamankan" kegiatan ini. Muncul dugaan bahwa ada "Pak Jago" di balik tambang tersebut, seseorang yang memiliki kekuatan untuk melindungi aktivitas ilegal ini dari penertiban.

Sejumlah aktivis lingkungan menyoroti dampak dari maraknya tambang ilegal ini terhadap ekosistem sungai dan lingkungan sekitar. "Penambangan ilegal merusak kualitas air, menyebabkan erosi, dan mengancam kehidupan biota sungai. Jika dibiarkan, kerusakan ini akan sulit diperbaiki," kata seorang pemerhati lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait keberadaan tambang ilegal di Sungai Air Anyir. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan transparan untuk mengatasi permasalahan ini sebelum lingkungan semakin rusak dan hukum semakin kehilangan wibawanya.

Jurnalis media purna polri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Terima kasih telah berkunjung di website Portal Berita KRIMSUS TV Online kami.. Semoga anda senang!!