Jakarta -- Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.Akhirnya,PT Timah Pecat Dwi Citra Weni Karyawan yang Viral Hina Honorer.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,"ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Ia menuturkan kepada Redaksi Media Ini,keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan disiplin dan etika kerja. Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai hak moral bahasa serta etika,harmoni,dan saling menghormati sesama umat manusia dalam Etika moralitas keberadaban mencapai Saling menghargai Sesama di Kehidupan sehari-hari dalam menjunjung tinggi Nilai-nilai Pancasila dan Filsafat undang undang dasar 1945 Negara Indonesia
Liputan:*Redaksi Media -- C45T*