![]() |
Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) Mantan Komisaris Utama Pertamina |
Jakarta, krimsus tv– Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk memberikan keterangan terkait pengetahuannya dalam kasus korupsi di Pertamina, Kamis (13/3/2025).
Kepada wartawan, Ahok mengaku membawa sejumlah data rapat Pertamina saat memberikan keterangan ke penyidik.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat," kata Ahok, Kamis (13/3/2025).
Untuk membantu penyidikan perkara korupsi tata kelola minyak mentah ini, Ahok siap menyerahkan data yang dia miliki ke penyidik karena data itu adalah milik Pertamina.
"Kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina," kata Ahok.
Ahok juga mengaku senang dapat membantu Kejaksaan dalam membongkar skandal korupsi yang merugikan negara ratusan triliun ini.
Kata Ahok, secara struktur organisasi, kasus yang menjerat Riva Siahaan terjadi di Pertamina Patra Niaga yang merupkan subholding dari Pertamina.
Meski demikian, dia mengaku senang bisa membantu Kejaksaan. “Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata dia.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Kejaksaan sudah menetapkan 9 orang tersangka.
Enam orang di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha ataupun Subholding PT Pertamina (Persero). Metro Jambi.com