Tambang Timah Ilegal Terbuka di Kampung Lubuk Kelik, Bukit Semut Parit Padang, Tak Berizin dan Diduga Kuat Dibekingi


Bangka, krimsus tv– Aktivitas tambang timah ilegal semakin menjadi di Kampung Lubuk Kelik, Bukit Semut, Parit Padang, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Diduga kuat belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK), tambang ini beroperasi terang-terangan di bawah bukit, berdampingan dengan permukiman warga, dan hanya berjarak beberapa meter dari jalan utama.

Saat tim media melakukan sidak ke lokasi, tidak ada satu pun rambu yang menunjukkan bahwa tambang tersebut merupakan mitra resmi PT Timah. Lebih mencurigakan lagi, pihak yang berada di lokasi menolak menunjukkan SPK dengan berbagai alasan yang terkesan mengelak. Sebelum bisa menunjukkan legalitas yang resmi, aktivitas tambang ini patut dicurigai sebagai operasi ilegal yang berjalan tanpa izin yang sah.

Seorang pekerja di lokasi menyebut bahwa tambang ini dimiliki oleh seseorang berinisial JK. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas tambang yang jelas-jelas beroperasi tanpa transparansi dan diduga ilegal.

Keberadaan tambang ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin tambang yang beroperasi secara terbuka, di lokasi strategis, dan berdampingan dengan permukiman warga bisa luput dari pengawasan? Siapa pihak yang membekingi sehingga tambang ini tetap berjalan meski diduga tak berizin?

Masyarakat sekitar khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lahan hingga potensi bencana akibat aktivitas pertambangan yang tak terkendali. Publik pun menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum sebelum tambang ilegal ini semakin merajalela dan merugikan masyarakat luas.

Jurnalis media

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Terima kasih telah berkunjung di website Portal Berita KRIMSUS TV Online kami.. Semoga anda senang!!