Bangka, 19 April 2025 — Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencuat. Di Desa Rebok, Kecamatan Merawang, Bangka, seorang sopir pickup tertangkap sedang mengangkut solar subsidi dari SPBU nelayan tanpa dokumen resmi. Padahal, SPBU tersebut diperuntukkan khusus bagi nelayan, bukan untuk pengecer atau distribusi ke luar wilayah seperti yang diakui oleh sopir—salah satunya ke daerah Tuing.
Namun fakta di lapangan justru makin mencengangkan. Saat wartawan dari MPP (Media Purna Polri), Andriyadi, mencoba meminta keterangan dari sopir, muncul seorang pria berpakaian preman yang mengaku sebagai Babinsa Dusun Rebok, Serda Iwan Wahyudi. Bukannya membantu kelancaran peliputan, Iwan justru membentak, mengintimidasi, dan menghalangi wartawan dengan nada tinggi dan sikap arogan.
Rekaman kejadian tersebut telah diamankan pihak MPP dan menjadi bukti kuat adanya upaya penghalangan kerja jurnalistik. Tindakan ini mengundang kecurigaan besar:
Mengapa seorang Babinsa datang tanpa seragam atau atribut resmi, bersikap kasar terhadap media, dan malah melindungi sopir yang sedang membawa solar subsidi ilegal? Apakah Iwan hanya melindungi, atau terlibat langsung dalam distribusi gelap BBM subsidi?
Indikasi keterlibatan oknum aparat semakin menguat, karena sikap Iwan seolah ingin mengamankan situasi dan menghalangi terungkapnya praktik curang di SPBU tersebut. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan. Jika benar ada aparat yang ikut bermain dalam penyelewengan BBM subsidi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat kecil, khususnya para nelayan.
BBM subsidi adalah hak rakyat kecil. Ketika penyalurannya dikuasai oleh kelompok tertentu dan dilindungi oknum aparat, maka hukum dan keadilan dipertaruhkan.
Sampai berita ini diterbitkan, tim MPP terus berupaya menghubungi pihak Pertamina untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Pada Senin mendatang, Media Purna Polri akan mendatangi langsung kantor Pertamina untuk meminta jawaban tegas dan transparansi atas dugaan pelanggaran berat ini.